Audiensi dengan Baznas, Wabup Tegaskan Komitmen Pemkab Sergai Galakkan Zakat

Sei Rampah,

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki dampak positif yang besar di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Darma Wijaya saat menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan Baznas Kabupaten Sergai, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wabup Sergai, Sei Rampah, Selasa (19/01/2021).

Wabup menjelaskan, Sergai sebagai kabupaten yang religius tentu akan mendukung setiap kebijakan yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat. Kedepannya, ia berkomitmen untuk menangani Zakat Maal demi terwujudnya Sergai yang mandiri, sejahtera dan religius.

“ Dalam waktu dekat Pemkab Sergai akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Ketentuan Berzakat bagi ASN di lingkungan Pemkab Sergai. Diharapkan ini dapat menjadi regulasi yang mendukung peningkatan partisipasi zakat para ASN Pemkab Sergai,” ungkapnya.

Selain mewujudkan Zakat Maal di Pemkab Sergai, Wabup juga menyatakan akan dilakukan pembahasan bersama para jajaran tentang penetapan Zakat Pertanian, Zakat Peternakan dan Zakat Perikanan.

“ Dengan kita mengeluarkan Zakat Maal maka secara syari’at kita juga membersihkan harta kita sebagai seorang muslim. Selain itu, Zakat Maal yang kita tunaikan juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat juga rumah ibadah yang ada di sekeliling kita,” tuturnya.

Terakhir, Darma Wijaya mengatakan bahwa Pemkab Sergai pada tahun 2021 telah mengalokasikan dan akan menghibahkan biaya oprasional Baznas Kabupaten Sergai sebesar 70 juta rupiah.

Di kesempatan yang sama Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Sumut Drs. H. Haris Fadilah yang didampingi oleh Ketua Baznas Kabupaten Sergai menyampaikan bahwa berzakat merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim yang telah mencapai nisabnya.

” Kehadiran kami di sini tentu bukan tanpa alasan. Saya melihat tekat Pak Darma Wijaya yang tersiar di media sosial di mana beliau ingin menggalakan zakat kepada seluruh jajarannya dengan target penyaluran kepada kaum ekonomi ke bawah, pembangunan rumah ibadah serta membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam, ” katanya.

Haris Fadilah menegaskan bahwa pelaksanaan zakat sudah sangat jelas aturannya baik secaa syariat serta telah didukung oleh undang-undang, instruksi presiden dan gubernur dan kementrian agama.

“ Ini tentu menjadi pendorong agar zakat dapat semakin terinternalisasi dalam diri setiap muslim. Untuk itu, perlu adanya tindakan dari Pemkab untuk terus menggalakan dan meningkatkan kemauan ASN untuk membayarkan zakat yang merupakan kewajiban bagi dirinya yang telah mencapai hisabnya,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, ikut hadir pula Sekdakab Sergai H. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, para Asisten, Kepala BPKAD Rusmiani Purba serta Tokoh Agama Kabupaten Sergai. (MC/Sergai/Ardi)

295 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *