Pemkab Sergai Siap Bantu Tuntaskan Sengketa Lahan di Sergai Sesuai Batasan Kewenangan

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP  mengikuti diskusi lintas bidang dengan berbagai instansi secara virtual terkait permasalahan sengketa lahan yang melibatkan salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sergai, PT. Aquafarm Nusantara, bertempat di ruang rapat Sekdakab, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (27/01/2021).

Diskusi yang dimoderatori pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini membahas permasalahan yang secara kronologis bermula ketika Gabungan Kelompok Tani Naga Jaya (Gapoktan) bersengekata lahan dengan PT. Lubuk Naga, pihak yang menyewakan tanah kepada PT. Aquafarm Nusantara. Akibat dari sengketa ini, perusahaan pangan terbesar kedua di Sumatera Utara tersebut mengalami hambatan dalam melakukan kegiatan usahanya dan mengancam keberlangsungan mata pencarian 2.000 lebih warga Sergai yang merupakan pekerja di perusahaan tersebut.

Dalam paparannya, Sekdakab Faisal Hasrimy menyebut jika pihaknya berpijak pada 2 aspek penting dalam menanggapi permasalahan ini. Pertama, Faisal menyatakan jika Pemkab Sergai menjalankan betul imbauan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman.

“ Aspek kedua adalah kami akan berusaha membantu seluruh pihak untuk mencapai win-win solution, namun tetap dalam batasan kewenangan yang kami miliki. Dan hal ini sudah kami jalankan secara intens lewat komunikasi dan pertemuan-pertemuan yang kami inisiasi antara masing-masing pihak yang berkonflik,” ucapnya.

Secara khusus, Sekdakab menilai kehadiran PT. Aquafarm Nusantara sangat berdampak positif baik bagi Kabupaten Sergai maupun Provinsi Sumatera Utara secara umum.

“Banyak warga kita yang bekerja dan menggantungkan hidup di sana. Lapangan kerja adalah hal yang sangat penting apalagi di tengah situasi pandemi seperti saat ini. Maka dari itu besar harapan kami agar PT. Aquafarm dapat tetap beroperasi di wilayah Kabupaten Sergai dan di saat bersamaan seluruh pihak dapat sampai pada keputusan yang saling menguntungkan sehingga sengketa dapat berakhir. Dalam waktu dekat ini kami juga sudah memerintahkan Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai untuk berkoordinasi dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) dan kami pun siap membantu serta mendukung pelaksanaan mekanisme yang dapat dilakukan sebagai solusi sementara untuk mencapai kesepakatan bersama,” ucapnya.

Sementara itu Presiden Komisaris PT. Aquafarm Nusantara, Sammy Hamzah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Pemkab Sergai selama perusahaannya beroperasi di Kecamatan Pantai Cermin. “Pemkab Sergai sudah menunjukkan dukungannya dalam beberapa kesempatan. Yang terbaru adalah respons cepat yang Pemkab Sergai lakukan ketika kluster Covid-19 sempat terbentuk di area operasional perusahaan. Tim dari Dinas Kesehatan langsung melakukan tracing dan tes terhadap ribuan karyawan untuk meminimalisir dampak negatif sekaligus memastikan kegiatan produksi perusahaan tidak sampai terhenti. Ini luar biasa sekali,” katanya.

Sehubungan dengan permasalahan yang sedang pihaknya hadapi, Sammy Hamzah berharap lewat bantuan Pemkab Sergai, lembaga pemerintahan yang berwenang, serta stakeholder yang terlibat, ada solusi yang dapat ditelurkan sehingga kegiatan usaha PT. Aquafarm memiliki legalitas yang jelas dan dapat berkegiatan dengan lancar seperti sebelumnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharuddin, M.M., Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sri Wahyuni Pancasilawati, SP, Kabag Pemerintahan Muhammad Wahyudi, S.STP, hadir secara virtual Presiden Direktur PT. Aquafarm Nusantara Rudolf Hoeffelman, perwakilan BKPM, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN serta Pemprovsu. MC Sergai/vivi/ardi

442 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *