Tekan Laju Pandemi, Satgas Covid-19 Kabupaten Sergai Gelar Operasi Yustisi Prokes

Sei Rampah,

Sebagai upaya menekan laju angka pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19), Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melakukan razia pemakaian masker di pusat keramaian  dan pasar tradisional Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan, Selasa (09/02/2020).

Adapun Tim Gabungan Satgas Covid-19 yang melakukan operasi yustisi antara lain Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H., M.Hum beserta jajaran, Kasatpol PP Sergai Drs Fajar Simbolon, M.Si beserta jajaran, Kadis Perindag, H. Karno, SH, M.AP, Kadis Pora Parbud Sudarno, S.Sos, Koramil 10/SR, Jajaran Dinas Kesehatan Sergai, MUI Sergai dan Kakan Kemenag Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H., M.Hum menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun (3 M + 1T).

Operasi Yustisi ini, katanya lagi, juga berkaitan dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tertuang dalam Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 dan mulai dilaksanakan pada 09 Februari sampai 22 Februari 2021.

“ Polres Sergai bersama Tim Satgas tak bosan-bosannya untuk melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas agar aman dan Kondusif. Dalam operasi yustisi ini, kami juga melakukan sebanyak 65 teguran kepada masyarakat pelanggar prokes,” beber Kapolres.

Sedangkan hambatan yang dihadapi, lanjut Kapolres Sergai, masih banyaknya masyarakat dan pedagang pasar yang tidak mematuhi prokes dan tidak menyediakan tempat cuci tangan serta masih ditemuinya masyarakat yang berkerumun dan tidak menggunakan masker, kata Kapolres Sergai.

Dalam kesempatan tersebut, para petugas operasi yustisi membagikan 800 pcs masker kepada masyarakat maupun pedagang yang ada di pasar tradisional.

Senada dengan Kapolres, Kasat Pol PP Drs Fajar Simbolon, M.Si juga menyebut bahwa  Operasi Yustisi (razia masker) juga dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes serta menekan angka penyebaran virus asal Wuhan di Kabupaten Sergai.

“ Banyak masyarakat yang belum disiplin terhadap pelaksanaan prokes. Hal ini yang tak boleh kendor dan seharusnya pelaksanaan prokes harus dilaksanakan demi mempersempit penyebaran virus,” kata Fajar.

Dengan dilakukannya operasi ini secara rutin, kami sangat berharap agar masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat dapat meningkatkan kedisiplinan untuk mematuhi prokes, demi menanggulangi wabah Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda saat ini, pungkasnya. MC Sergai/vivi/rini

189 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *