Peringati Hari Anak Nasional, TP-PKK Sergai Ikuti Sosialiasi Virtual “CEPAK”

Sei Rampah,

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya yang diwakili oleh Ketua Pokja I Ny. Asnidar Akmal, mengikuti sosialiasi virtual yang mengangkat tema “CEPAK” atau “Cegah Perkawinan Anak” untuk menuju Keluarga Indonesai Sejahtera Harmonis (KISAH) yang dilaksanakan oleh TP-PKK Pusat, bertempat di Ruang Data Center Dinas Kominfo, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (28/07/2021).

“ Tadi saya dan seluruh anggota Pokja I beserta perwakilan pelajar Sergai menyaksikan sosialiasi virtual ini yang merupakan rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021 dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” ungkap Asnidar.

Kemudian Ia menyebut, bahwa acara ini juga diikuti oleh seluruh Ketua Pokja I TP-PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“ Dalam sambutannya tadi, Ibu Ketua yang diwakili Sekretaris Umum TP-PKK Pusat Ny. Hj. Hernawati Hudori, menyampaikan jika HAN adalah peringatan untuk mengingat pentingnya pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ucap Ketua Pokja I TP PKK Sergai.

Masih lanjut Asnidar, ini juga diharapkan menjadi momentum untuk menunjukkan jika anak Indonesia bisa tetap berprestasi, bergembira, kreatif, dan inovatif meskipun berada di dalam rumah selama masa pandemi Covid-19.

“ Hal ini tentunya menjadi asa bersama kita di tengah berbagai dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, salah satunya meningkatnya kasus perkawinan anak di masa pandemi. Data yang dihimpun dari Peradilan Agama MA menunjukkan dalam kurun waktu Januari-Juni 2020 permohonan dispensasi perkawinan anak yang masuk sebanyak 34.413 perkara,” rincinya.

Satu hal yang menjadi perhatian bersama, katanya, ada 22 provinsi yang secara persentase tingkat perkawinan anaknya ada di atas rata-rata nasional.

“ Mengingat dampak perkawinan anak ini sifatnya multidimensional, tidak hanya masalah ekonomi, tetapi juga membawa efek negatif terhadap pembangunan, kualitas dan daya saing SDM di masa depan. Maka diperlukan sinergitas untuk meminimalisir dan menekan angka perkawinan anak dengan sinergitas seluruh komponen bangsa,” tandas Asnidar mengutip pernyataan Hj. Hernawati Hudori.(MC/Sergai/Rini/Ardi/Chan/Vivi/Juli)

203 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *