Dinilai Dukung Pencapaian Penerimaan Pajak, Bupati Sergai Diganjar Penghargaan dari KPP Pratama Tebing Tinggi  

Tebing Tinggi,

            Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menerima Penghargaan atas Kontribusi dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi bertempat di Aula KPP Pratama Tebing Tinggi, Kamis (30/12/2021).

            Dalam kesempatan itu, Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi, Daniel Zebua mengatakan bahwa penyampaian pajak harus mencapai 100 persen.

            “ Kami sampaikan  jika pajak di KPP Pratama ini telah mencapai 103,71%  dan dalam waktu dua hari ini akan terus bertambah pencapaiannya.  Ini merupakan suatu hal yang luar biasa dari institusi kegiatan pajak pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Pencapaian target penerimaan ini tentu sangat berguna bagi keberlanjutan masa depan masyarakat, karena pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara kita,” ungkap Daniel.

            Lebih lanjut dikemukakannya, jika penyampaian target 100 persen ini adalah sebuah kerjasama dan sinergitas yang baik antara KPP Pratama Tebing Tinggi, Kanwil DJP Sumut II serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam hal ini kerjasama dengan KPP Pratama Tebing Tinggi dengan Pemkab Sergai dan Pemko Tebing Tinggi serta masyarakatnya.

            “ Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya sekaligus berharap kerjasama yang terjalin dengan baik ini dapat terus kita tingkatkan dimasa mendatang,” pungkasnya.

            Usai menerima penghargaan, Bupati Sergai H Darma Wijaya mengemukakan jika pajak merupakan pendapatan terbesar negara dan pendapatan ini nantinya akan disalurkan kembali ke masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Semoga kedepannya penerimaan pajak di Tanah Bertuah Negeri Beradat dapat tetap berjalan baik sehingga mencapai target sesuai dengan yang kita harapkan bersama.

            “ Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai pribadi maupun badan usaha yang bersifat memaksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena hasil pajak yang dipungut, nantinya akan dimanfaatkan untuk pemenuhan berbagai keperluan dalam rangka memastikan kesejahteraan rakyat. Kami akan mengimbau masyarakat maupun badan usaha serta instansi di jajaran pemerintahan untuk terus melaksanakan kewajiban dan taat pajak. Ayo taat bayar pajak, karena pajak dari kita, oleh kita dan untuk kita, pungkas Bupati Darma Wijaya.

            Turut menerima penghargaan yang sama, Wakil Walikota Tebing Tinggi H. Oki Doni Siregar, dan hadir juga dalam acara, Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono, Jajaran OPD terkait serta undangan lainnya. MC Sergai/rini/ardi/chan/vivi/julia

730 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *