6 Upaya Deteksi dan Cegah Wabah PMK

            Hai sobat Ini Sergai Loh (ISL)…ketemu lagi nih di artikel yang masih akan membahas tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) yang merupakan virus menyerang pada hewan ternak ruminansia. Pasti kalian udah pada dengar ya isu tersebut, yang saat ini sedang viral  dan menular menyerang semua hewan berkuku belah/gelap seperti gajah, antelope, bison, jerapah, sapi, akmbing, rusa dan lainnya.

            Pada artikel sebelumnya, kita sudah membahas dan memaparkan apa itu PMK pada hewan Ruminansia serta cara penanganan dan pengobatannya ya. Kami berharap informasi yang dibagikan tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang mempunyai hewar ternak.

            Beredarnya isu terkait PMK yang melanda di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyita perhatian Bupati H Darma Wijaya.

            Tak ingin terjadi hal-hal yang mengkhawatirkan terhadap hewan ternak di Sergai, Bupati darma Wijaya langsung menginstruksikan instansi terkait untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) kewaspadaan, pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi, kerbau, domba kambing dan babi di Kabupaten Sergai pada hari Kamis 20 Mei 2022 lalu di Alua Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.

            Dikutip dari laman mediacenter.serdangbedagaikab.go.id bahwa Kabupaten Serdang Bedagai merupakan salah satu kabupaten sentra potensi ternak di Provinsi Sumatera Utara (Provsu), di mana populasi ternak berjumlah 160.394 ekor (terdiri dari ternak sapi potong: 43.897 ekor, ternak kerbau: 658 ekor, ternak kambing: 72.156 dan ternak domba: 43.683 ekor).

            Berdasarkan informasi yang diterbitkan pada lawan website tersebut, jika Kabupaten Deli Serdang dan Langkat sudah menerima laporan bahwa ternak sapi di wilayah tersebut terjangkit wabah PMK. Sementara berdasarkan pengamatan dan laporan petugas di lapangan pada dunas terkait, sudah ditemukan adanya indikasi kasus penyebaran wabah PMK di Kabupaten Sergai sebanyak 61 ekor yang tersebar di Kecamatan Dolok Merawan sebanyak 56 ekor, Dolok Masihul 1 ekor, Perbaungan 1 ekor dan Pantai Cermin 3 ekor.

            Berdasarkan temuan tersebut, Bupati Sergai berharap agar segera dilakukan antisipasi yang terukur guna memutus matai rantai penyebaran wabah tersebut.

Adapun dampak yang ditimbulkan akibat virus tersebut yaitu berdampak pada kerugian ekonomi seperti ;

  1. Penurunan produktivitas
  2. infertilitas
  3. aborsi
  4. kematian
  5. penurunan bobot badan ternak itu sendiri.

Sedangkan pengaruh sosial yang penting yang harus kita perhatikan adalah gangguan bagi aktivitas masyarakat pada saat peberantasan penyakit tersebut sehingga konsumsi daging dan produk turunnya menurun.

Adapun langkah kewaspadaan yang dilaksanakan oleh Pemkab Sergai sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap wabah PMK, yaitu;

  1. Melakukan pengawasan lalu lintas ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan babi beserta dengan produknya dengan mendirikan cek poin pada pintu masuk keluar Sergai.
  2. Melakukan pendampingan pembinaan kepada peternak
  3. Meminimalisir pergerakan lalu lintas ternak antar kecamatan dan desa kelurahan khusunya ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
  4. Melaporkan segera jika ada kasus kecurigaan PMK pada ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
  5. Melarang sementara pemasukan, perdagangan jual beli ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dari daerah wabah dan patut dicurigai wabah.
  6. Melakukan penyuluhan terhadap masyarakat bahwa wabah ini tidak bersifat zoonis dalam artian tidak menular pada masyakat kalau dilakukan proses pemasakan yang sempurna sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Selain enam langkah kewaspadaan pencegahan deteksi dini terhadap PMK ini, hal yang tak kalah penting adalah bersinergi untuk mengatasi permasalahan ini sehingga masyarakat Sergai khususnya peternak merasa tidak sendirian dalam mengahadapi wabah tersebut. Mudah-mudahan virus segera dapat diatasi, sehingga hewan ternak milik masyarakat Sergai tidak terjangkit dan tetap hidup sehat sehingga aman-aman saja jika dikonsumsi.

Sedangkan untuk dagingnya dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di Rumah Potong Hewan (RPH) dan organ terinveksi harus dimusnahkan. Hingga saat ini tidak ada obat namun dicegah dengan vaksinasi. Oleh karenanya, yuk kita deteksi sejak dini agar hewan ternak kita bebas virus tersebut. (Berbagai sumber/ISL).

1.983 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *