Mari Mampir ke Desa Pantai Cermin Kiri

Desa Pantai Cermin Kiri adalah nama salah satu Desa yang ada di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang sebelumnya adalah Kampung Pantai Cermin Kiri. Dahulu dizaman Kesultanan Serdang pada masa itu Sultan Serdang selalu berkunjung ke Pantai Cermin beliau selalu melaut dan memancing ikan sewaktu mau mendarat dilihatnya lah dari kejauhan bahwa pemukiman penduduk sudah banyak berkembang, sehingga Sultan mulai membentuk wilayah-wilayah Pantai Cermin.

Wilayah-wilayah Pantai Cermin yang dibentuk oleh Sultan di lihat dari posisi arah pinggir pantai laut sebelah kiri menuju Perbaungan yang dipisah oleh alam yaitu sungai baungan di beri nama Kampung Pantai Cermin Kiri. Pada tahun 1978 kampung berubah menjadi Desa dan sampai saat sekarang ini nama Desa Pantai Cermin Kiri utuh dan permanen digunakan oleh pemerintahan.

Desa Pantai Cermin Kiri memiliki visi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa yang didukung pelayanan pemerintahan yang baik serta pengembangan kualitas SDM dan SDA secara berkelanjutan.

Sedangkan misinya yaitu meningkatkan kualitas hidup menuju kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan dan berkeadilan, mengembangkan dan memanfaatkan SDA yang berwawasan lingkungan, terutama di sektor pariwisata, perdagangan dan pertanian. Kemudian memberdayakan potensi SDM dan SDA secara optimal dan berkelanjutan, mendorong tegaknya supermasi hukum guna terciptanya iklim yang kondusif bagi pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kegairahan perekonomian dan berkembangnya kehidupan sosial masyarakat. Selanjutnya memanfaatkan dinamika kemajemukan masyarakat desa sebagai faktor pendukung terbinanya masyarakat yang operatif dan kompetitif.

Desa Pantai Cermin Kiri terbentuk atas 5 (lima ) dusun, memiliki luas wilayah 420 Ha atau 42,00 Km2, dengan perincian sebagai berikut: dusun I  67 Ha, dusun II 41 Ha, dusun III 122Ha, dusun IV 136 Ha, dan dusun V 54 Ha.

Desa Pantai Cermin Kiri masuk dalam wilayah Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai. Jarak tempuh ke Kecamatan Pantai Cermin +3,5 Km. Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang +27 Km dan ke Provinsi Sumatera Utara sepanjang +45 Km serta ketinggian letak tanah dari permukaan laut +1,5 m, yang batas-batas sebagai berikut: sebelah utara dengan selat malaka, sebelah selatan berbatas dengan Desa Besar II Terjun, sebelah timur berbatas dengan Sei Rencah/Desa Kuala Lama, sebelah barat berbatas dengan Sei Baungan/Desa Pantai Cermin Kanan.

Sebagian besar lahan yang ada di Desa Pantai Cermin Kiri dimanfaatkan oleh penduduk untuk kegiatan Perkebunan dan pemukiman. Status kepemilikan lahan di Desa Pantai Cermin Kiri seluas 420 Ha terbagi dalam tiga bagian yaitu Milik Rakyat sebesar 411Ha, Milik Desa sebesar 2,5H, dan Milik Pemerintah sebesar 6,5Ha.

Penduduk Desa Pantai Cermin Kiri berasal dari berbagai suku yang berbeda-beda, dimana mayoritas punduduk yang paling dominan berasal dari suku Melayu sehingga tradisi-tradisi musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan kearifan lokal yang lain sudah dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Pantai Cermin Kiri. Hal tersebut secara efektif dapat menghindari adanya benturan-benturan antar kelompok masyarakat.

Pada umumnya pendidikan yang di tamatkan oleh sebgian besar desa ini adalah SLTP dan SLTA/Sederajat namun demikian sejak tahun 2.000 mulai banyak penduduk desa ini yang menamatkan pendidikannya sampai keperguruan tinggi di karenakan adanya peningkatan kemampuan ekonomi penduduk untuk menyekolahkan anaknya. Sebagian besar penduduk Desa Pantai Cermin Kiri bermata pencarian sebagai petani dan nelayan, sebagian lainya bekerja sebagai buruh bangunan, wiraswasta, pedagang dan sebagai Pegawai Negeri Sipil. (Berbagai sumber / KAMI Sergai). 

1.930 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *