Bintang Bayu, Potensi Tumbuhnya si Bunga Bangkai

Kecamatan Bintang Bayu merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan ibu kota Kecamatan di Desa Bintang Bayu. Pada tahun 1963 wilayah Bintang Bayu langsung dibawahi oleh Pemerintah Tingkat II Deli Serdang yaitu Kecamatan Kotarih. Kemudian tahun 2003 Kabupaten Serdang Bedagai terbentuk sesuai dengan Undang undang Nomor. 36 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai, di Propinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor: 10 tahun 2006 tanggal 17 Oktober 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Pegajahan, Tebing Syahbandar, Sei Bamban dan Bintang Bayu. Wilayah Bintang Bayu yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Kotarih dimekarkan menjadi satu kecamatan.

Bintang Bayu merupakan Kecamatan Perkebunan Sawit dan Karet. Batas-batas wilayah Kecamatan Bintang Bayu adalah sebagai berikut; sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Serbajadi, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Dolok Masihul, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Simalungun dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kotarih. Luas wilayah Kecamatan Bintang Bayu adalah 95,586 km². Jarak dari Kecamatan ke Ibukota Kabupaten ± 35 km dan ke Ibukota Propinsi ± 70 km. Alamat Kantor kecamatan di Jalan Utama Nomor 1. Kecamatan Bintang Bayu membawahi desa-desa sebanyak 19 desa yaitu; Hutan Durian, Bandar Pinang Kebun, Bandar Pinang Rambe, Bintang Bayu, Siahap, Marihat Dolok, Pergajahan/Pegajahan Kahan, Pegajahan Hulu, Bandar Negeri, Sarang Giting Kahan, Sarang Giting Hulu, Ujung Negri Kahan, Ujung Negri Hulu, Panombean, Gudang Garam, Damak Tolong Buho, Kampung Kristen, Dolok Masango, Bandar Magodang.

Ada 2 (dua) buah sungai yang mengalir di kecamatan Bintang Bayu yaitu Sungai Bah Kari dan Sungai Belutu. Juga terdapat 2 (dua) hutan yaitu Hutan Lindung Gudang Garam (300 ha) dan Hutan Lindung Damak Tolong Buho (700 ha), Kecamatan Bintang Bayu terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2006 Tanggal 17 Oktober 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Pegajahan, Kecamatan Sei Bamban, Kecamatan Tebing Syahbandar dan Kecamatan Bintang Bayu. Bintang Bayu berasal dari bahasa Simalungun berarti Bintang yang Indah. Awalnya bernama Bittang Bayu yang sekarang bernama Bintang Bayu. Bittang=Bintang; Bayu=Cantik Sekali. Bintang Bayu dapat juga berarti Bintang Baru.

Di Kecamatan Bintang Bayu ini terdapat sebuah lokasi tempat wisata bernama Alam Sari di Desa Siahap. Juga memiliki 2 lapangan sepak bola di Desa Dolok Masango dan di desa Bandar Pinang Fasilitas umum berupa sarana ibadah bagi masyarakat seperti masjid, mushola dan gereja. Dalam usaha memajukan pendidikan, di kecamatan ini juga tersedia sarana berupa sekolah-sekolah, meliputi Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta. Dalam bidang kesehatan sarana-sarananya meliputi Puskesmas, Poliklinik, Pustu, Polindes, Balai Pengobatan umum dan Puskesdes.

Untuk kelancaran transportasi juga ada 2 jembatan sepanjang 83 m. Perkembangan sarana dan prasarana terus digalakkan dan hingga saat ini terus di gencarkan baik itu dari sisi jalan dan jembatan yang mulai terlihat mulus di beberapa bagian ruas jalan yang ada di Kecamatan Bintang Bayu.

Baru-baru ini ada hal yang terjadi dan tergolong istimewa di Desa Pergajahan yaitu tumbuhnya bunga bangkai di sekitaran rumah warga. Hal ini tentu mengundang rasa penasaran dari berbagai kalangan, mengingat bungka bangkai tersebut berbentuk raksasa dan tentunya mengundang rasa keingintahuan warga.

Dilansir dari wikipedia bahwa Kibut atau bunga bangkai raksasa atau suweg raksasa, Amorphophallus titanum Becc., merupakan tumbuhan dari suku talas-talasan (Araceae) endemik dari SumatraIndonesia, yang dikenal sebagai tumbuhan dengan bunga (majemuk) terbesar di dunia,

Bunga Bangkai juga merupakan salah satu tanaman endemik. Berdasarkan laman katadata.co.id menjelaskan tentang “Indonesia Biodiversity Strategi and Action Plan 2015 -2020” yang diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS 2016, flora unik ini diketahui hidup di daerah hutan tropis dan eksokarst.

Bunga ini merupakan tanaman yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No.7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. Di habitat aslinya tanaman ini mulai terancam. Hal tersebut karena banyak manusia yang mengambil bagian bunga ini, salah satunya bagian umbi untuk dijual. Bagian lain seperti tangkai daun atau batang semu anak juga mulai dijual sebagai tanaman hias.

Menurut Sudariah Warga Desa Pergajahan yang berprofesi sebagai PNS di Kecamatan Bintang Bayu mengungkapkan jika nfenomena langka ini juga pernah terjadi empat tahun yang lalu.

“ Empat tahun yang lalu, bunga bangkai ini pernah tumbuh di sekitaran rumah saya. Tumbuhnya kembar pula. Setelah empat tahun, kini tumbuh kembali. Namun bunga ini hanya bisa bertahan sampai seminggu saja. Kalua sudah lewat waktu tersebut, dia akan lalu,” tutur Sudariah.

Ia menambahkan jika tumbuhnya bunga bangkai ini sering dijadikan objek foto selfie bagi masyarakat dan diunggah di media sosial.

“ Paling ya untuk foto selfie aja lah. Ada juga sih yang datang dari Medan dan warga kecamatan karena penasaran langsung menuju lokasi untuk melihatnya. Sayangnya bung aini hanya bertahan selama seminggu saja. Mungkin jika bisa bertahan lama, lokasinya bisa juga dijadikan sebagai objek wisata,” pungkasnya.

Wah…cukup menarik juga ya jika bisa melihat bunga bangkai ini. Semoga Kecamatan Bintang Bayu di bawah kepemimpinan Ibu Fitrianti, M.Si. semakin lebih baik dan akan ada pembangunan-pembangunan infrastruktur yang dapat memajukan desa dan perekonomian masyarakatnya….(Berbagai sumber/KAMI Sergai).

1.559 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *