Jaga Produktivitas Pertanian Sergai, Darma Wijaya Harap Peran Aktif KP3

Sei Rampah,

Dalam rangka mengkoordinasi dan mensinergitaskan peran aparatur dalam mengawasi peredaran pupuk dan pestisida, Pemkab Sergai menyelenggarakan rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Rapat ini dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (4/10/2022).

Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, dalam sambutannya menyampaikan pembangunan pertanian diarahkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dengan meningkatkan ketahanan pangan dan daya saing pertanian.

“Salah satu tujuan utama pembangunan pertanian adalah meningkatkan kehidupan petani dan keluarganya yang lebih baik dan sejahtera. Hal tersebut bisa dicapai dengan meningkatnya ketahanan pangan, nilai tambah, dan daya saing pertanian. Kesejahteraan petani merupakan dampak positif dari tercapainya outcome pembangunan pertanian,” ujar Darma Wijaya.

Dalam rencana kerja pemerintah, Bupati menyampaikan kalau ketahanan pangan termasuk salah satu prioritas, mengingat jumlah penduduk semakin meningkat yang dibarengi dengan kebutuhan pangan yang semakin meningkat pula, sementara ketersediaan lahan terutama lahan sawah semakin sempit yaitu dengan adanya alih fungsi lahan.

Bupati Sergai meneruskan, Kabupaten Sergai dengan luas wilayah + 190.000 hektare yang menyebar di 17 kecamatan, 243 desa/kelurahan, mempunyai potensi yang cukup besar untuk pengembangan usaha di bidang pertanian baik tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan. Potensi ini, sebutnya, didukung areal penggunaan lahan sawah eksisting yang saat ini disebut dengan istilah lahan sawah dilindungi tahun 2022 seluas 29.142 hektar. Dirinya juga menegaskan, sampai saat ini Sergai masih konsisten sebagai salah satu kabupaten penyumbang swasembada beras di Propinsi Sumatera Utara.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini melanjutkan, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian target produksi dan produktivitas pertanian. Oleh karena itu, ia berujar pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.

Bang Wiwik mengklaim berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka penyediaan pupuk dan pestisida untuk mencapai prinsip tersebut. Khusus untuk penyediaan pupuk, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.

Berdasarkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2022, Bupati Darma Wijaya mengungkapkan kebutuhan pupuk untuk kegiatan pertanian baik komoditi tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan di Sergai adalah sebanyak 19.414 ton untuk urea dan 22.776 ton untuk NPK, di mana sebanyak 53% urea dan 38% NPK disediakan melalui pupuk bersubsidi.

“Kebijakan lain yang ditempuh di bidang pupuk dan pestisida adalah dengan diberlakukannya deregulasi di bidang pendaftaran pupuk dan pestisida sehingga berdampak terhadap semakin banyaknya jenis pupuk dan pestisida yang beredar dan diizinkan oleh menteri pertanian. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada petani untuk memilih jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan kemampuan daya beli petani,” ucapnya lagi.

Berbagai perangkat peraturan perundang-undangan terkait dengan yang mengatur peredaran pupuk dan pestisida telah ditetapkan. Namun, menurutnya masih saja ada pupuk dan pestisida ilegal dan palsu, atau ada yang mutu dan efektivitasnya tidak sesuai dengan yang didaftarkan. Untuk melindungi petani dari peredaran serta penggunaan pupuk dan pestisida yang tidak memenuhi standar, baginya dibutuhkan pengawasan yang komprehensif terhadap produksi, peredaran/distribusi harus terus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik.

“Dengan diaktifkannya kembali KP3, saya berharap peran dan fungsi komisi pengawasan pupuk dan pestisida dapat dioptimalkan dalam mengawal, mengawasi ketersediaan, peredaran, serta penggunaan pupuk dan pestisida sehingga dapat tepat sasaran untuk sampai pada tingkat petani. Efektivitas tugas KP3 akan semakin baik apabila didukung oleh peningkatan partisipasi masyarakat untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan distribusi pupuk dan pestisida ini,” tandasnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Provsu Dr. Naslindo Sirait, SE, MM, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provsu yang diwakili oleh Manager Perkembangan Ekonomi Daerah Ilham Winoto, perwakilan produsen dan distributor di Kabupaten Sergai, serta perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai).

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry

Reporter : Brojeps

Admin : Julia

637 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *