Di Musrenbang RKPD Tahun 2024, Kabupaten Sergai Raih 2 Penghargaan

Medan,

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2024 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Perhelatan tersebut dilaksanakan di Santika Premiere Dyandra Hotel, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 7, Rabu (12/4/2023).

Turut menghadiri kegiatan para kepala daerah se-Sumut, juga dihadiri Bupati Sergai Darma Wijaya. Pasca kegiatan, Bupati Sergai menyampaikan jika Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan rancangan RKPD provinsi. Dijelaskan olehnya, RKP 2024 mengangkat tema “mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” dan kemudian diterjemahkan dalam RKDP Provinsi Sumut 2024 “sinergitas dan peningkatan kualitas pembangunan dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.

Bupati melanjutkan, ada 4 prioritas RKPD Sumut 2024 yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sosial kemasyarakatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, prioritas optimalisasi kualitas pembangunan infratsruktur yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.

Dirinya juga menambahkan, ada beberapa masukan yang diperoleh dalam pelaksanaan Musrenbang kali ini, di antaranya Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan Tahun 2024. Kemudian pengoptimalan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan dan isu pembangunan daerah. Selanjutnya, kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks.

“Selain itu yang tak kalah penting, perlu diperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional Tahun 2024 sebagai bagian dari menjamin sinkronsasi, keselerasan, dan kesinambungan pembangunan Pusat dan Daerah,” ujar Bupati.

Di momen ini, Bupati juga menyampaikan kabar membanggakan sebab Kabupaten Sergai berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus. Adapun 2 penghargaan tersebut yaitu sebagai terbaik 3 tahun 2022, dalam aspek realisasi anggaran belanja daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kemudian Kabupaten Sergai juga meraih terbaik II dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023.

“Prestasi ini merupakan hal yang menggembirakan, namun kedepan seluruh jajaran di Pemkab Sergai akan bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan capaian tersebut jadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap Musrenbang kali ini mampu menjawab tantangan pembangunan Provinsi Sumut tahun 2024 yang terdiri dari 33 kabupaten/kota. Oleh karena ia menyebut, program serta kebijakan tahun 2024 harus direncanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Usulan program itu tahapannya adalah berasal dari daerah untuk kemudian disampaikan ke pemerintah provinsi. Hal ini karena daerahlah pihak yang lebih tahu apa saja kebutuhannya. Namun usulan program tersebut tentu haruslah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi,” kata Edy Rahmayadi.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Admistrasi Kewilayahan Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si, menyampaikan kalau kegiatan ini memiliki beberapa substansi dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan.

“Kesepakatan yang ingin dicapai yaitu permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, kebijakan pembangunan kabupaten/kota lingkup provinsi, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi. Kemudian penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan terakhir klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota,” urainya panjang lebar.

Kegiatan kali ini juga dihadiri oleh unsur FORKOPIMPROV Sumut, para kepala daerah se-Provinsi Sumut atau yang mewakili, serta para kepala OPD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (Media Center Sergai).

Teks/Editor: Ardi/Rini Ry

Admin : Julia

 

698 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *