Mediacenter

Peresmian Kampung Budaya Melayu

Wabup H Darma Wijaya : Bentuk Kekayaan Melayu Terwujud Dalam Daya Cipta, Karya dan Karsa 

Tanjung Beringin, Berbicara tentang Kampung Budaya Melayu merupakan salah satu strategi dalam pemajuan kebudayaan. Menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 terdapat 300 kelompok etnik dan 1.340 suku bangsa, dimana suku Melayu merupakan salah satu suku terbesar dengan jumlah populasi 5,3 juta jiwa dan persentase 2,27%.

Besarnya jumlah populasi Melayu di Indonesia sedikit banyaknya turut mempengaruhi nilai-nilai dan norma-norma dalam bermasyarakat.

Demikian dikemukakan Wabup Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya dalam sambutannya pada acara Peresmian Kampung Budaya  Melayu bertempat di Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Minggu (16/12).

Kegiatan yang berlangsung  selama dua hari ini (15-16/12) turut dihadiri  Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Staf Ahli Bupati, mewakili Dinas Pariwisata Provinsi Sumut, Kepala Museum Provinsi Sumut, Kadis Pora Parbud Drs Santun Banjarnahor beserta jajaran serta ratusan masyarakat Melayu.

Lebih lanjut disampaikan Wabup bahwa sebagai salah satu etnis dengan persentase yang cukup besar, Melayu memiliki kebudayaan yang amat kaya. Bentuk kekayaan Melayu itu sendiri terwujud dalam daya cipta, karya dan karsa. Wujud daya cipta kebudayaan Melayu merupakan benda-benda hasil karya manusia, sedangkan wujud dari karya Melayu berupa hasil karya kesenian dan wujud karsa merupakan ide-ide, gagasan dan nilai-nilai maupun norma-norma masyarakat.

Dikatakan Wabup H Darma Wijaya, sesuai dengan amanat Undang -Undang (UU) nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan dan Pemkab Sergai juga sudah membuat Perda tentang pelestarian kebudayaan.

” Di Sergai juga akan dibentuk kampung budaya seperti budaya Melayu, Jawa, Batak Toba, Banjar dan Bali. Hal ini sudah ditetapkan dalam RPJMD dan merupakan salah satu raihan dari kepala daerah sampai tahun 2020,” kata Wabup.

Oleh karenanya, dengan dibentuknya Kampung Budaya Melayu ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Pekan Tanjung Beringin mendukung program pemerintah daerah agar budaya Melayu dapat terus dilestarikan sesuai dengan slogan ” Takkan Melayu hilang di bumi “.

Kemudian dengan pembentukan Kampung Budaya Melayu ini dapat menjadikan sebuah lembaga adat Melayu sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara simultan atau berkelanjutan sehingga sifat kerohanian dan kesucian untuk budaya Melayu yang ada di daerah ini dapat tetap terjaga, harap Wabup Sergai.

Sementara itu pengurus Struktur Kampung Melayu Emka Pratama mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Sergai yang telah mempercayakan Desa Pekan Tanjung Beringin menjadi salah satu kampung budaya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kedepannya kami berharap Kampung Budaya Melayu akan terus berkelanjutan dan tidak berhenti sampai disini saja, katanya.

Sedangkan Zulham Hasibuan menyampaikan program kerja Kampung Melayu. Desa Pekan Tanjung Beringin merupakan icon budaya Melayu di Kabupaten Sergai sehingga Pemkab Sergai menetapkan desa ini menjadi Kampung Budaya Melayu.

Harapan kami kedepannya pemerintah akan terus melaksanakan kegiatan terkait dengan budaya Melayu, agar budaya Melayu dapat membumi di daerah sendiri.

Selain itu juga, akan melaksanakan diskusi dan membuat jejak-jejak Melayu agar dapat menjadi icon di Kampung Budaya Melayu, ujarnya. (MCSergai/Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest Posts