Cegah Terjadinya Penyimpangan, Pemkab Sergai Sosialisasikan SPIP

Sei Rampah, Sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008  tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan tujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPIP juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang mempengaruhi perolehan opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dalam sambutannya sekaligus membuka Sosialisasi SPIP dan Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) di Lingkungan Pemkab Sergai bertempat di Aula LJ Hotel Medan, Selasa (12/12). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Auditor BPKP Provsu Jumadi, Ak, CA, Kepala Inspektorat Sergai H. Ifdal, S.Sos, MAP, dan para peserta dari unsur Kepala OPD  serta Camat se-Sergai.

Dikatakan Bupati, apabila SPIP diimplementasikan dengan baik, maka program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang diharapkan dan pertanggungjawaban keuangan  serta kinerja menjadi akuntabel dan transparan. Oleh karenanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengawasan yang merupakan salah satu tindakan recheck dan recharge terhadap salah satu “Spion” didalam sistem Pemkab Sergai sangat penting dilakukan. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan perubahan, pergeseran, penindakan harus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku, kata Bupati.

Meminjam istilah militer lebih baik bermandi keringat dalam latihan ketimbang bermandi darah saat perang. Artinya lebih baik diperbaiki diinternal OPD dengan segala konsekwensinya, sehingga saat dilakukan pemeriksaan dan pertanggungjawaban semuanya memiliki sistem manajemen yang baik, tertib dan transparan, imbuhnya. Diakui Bupati saat ini masih ada beberapa komponen OPD yang masih terbilang lemah dalam hal manajemen dan pengawasan internalnya. Oleh karena itu dimintakan kepada OPD tersebut untuk segera melakukan evaluasi dalam segala komponen dan kuatkan pengawasan internal OPD serta melaksanakan fungsi internal control dengan patuh dan profesional.

“Mari tumbuhkan rasa memiliki terhadap asset agar dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan publik, pengawasan semakin baik serta target capaian sesuai harapan, seperti Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan perolehan WTP dari BPK,” harap Bupati Soekirman. (MCSergai/vivi)

204 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *