Sergai Gelar Evaluasi dan Pengembangan Tata Kelola BUM Desa Tahun 2019

Sei Rampah,

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, baru-baru ini mengatakan bahwa pemerintah mengubah arah penggunaan dana desa mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Hal ini dikarenakan pembangunan insfrastruktur disejumlah desa sudah cukup memadai dalam lima tahun terakhir. Hasil pembangunan itu sudah bisa menjadi modal pengembangan lokasi wisata yang ada di desa.

Demikian dikemukakan oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Darma Wijaya dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan Evaluasi dan Pengembangan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun 2019 di Aula Dinas Pendidikan Kecamatan Sei Rampah, Kamis (17/10/2019).

Lebih lanjut disampaikan Wabup, dari pengembangan insfrastruktur dasar dan lokasi wisata di desa, pemerintah berharap upaya tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat. Dengan upaya itu, ke depan tingkat pendapatan dan sumbangan konsumsi masyarakat desa ke pertumbuhan ekonomi lebih terasa.

Sedangkan dalam RPJMD, lanjutnya, Kabupaten Sergai tahun 2016 sampai 2021 untuk sektor pembangunan ekonomi perdesaan, pemerintah mengharapkan seluruh desa di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat telah memiliki BUM Desa.

“ Namun berhubung otonomi desa telah menjadi arah garis pembangunan nasional, maka Pemkab hanya sebatas motivator, pengarah, fasilitator dan pembina pengembangan BUM Desa,” kata Wabup.

Wabup menyebut bahwa tujuan tersebut di atas, maka dianggarkanlah kegiatan penyerahan sebagai bentuk apresiasi terhadap BUM Desa yang telah memiliki tata kelola yang tidak hanya unggul, inovatif dan berkelanjutan namun juga berpotensi meengentaskan kemiskinan.

Darma Wijaya berharap, penghargaan terhadap BUM Desa dengan tata kelola terbaik tahun 2019 tidak hanya dinilai dari bendanya saja, namun nilailah sebagai bentuk harapan besar dari pemerintahan untuk menjadikan BUM Desa sebagai inovator pengembangan ekonomi desa.

 

“ Semoga BUM Desa yang menerima penghargaan hari ini mampu terus menjadi suri tauladan bagi desa-desa lain, baik yang  sudah memiliki atau belum mendirikan BUM Desa,” tandas Wabup H Darma Wijaya.

Sebelumnya Kadis PMD H Ikhsan, AP, M.Si melaporkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini diantaranya untuk memperkuat komitmen kelembagaan BUM Desa dalam rangka pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, memperkuat akses usaha desa dalam program-program e-commers bisnis di era digital dalam konteks pemberdayaan masyarakat maupun pengembangan usaha dan kemitraan serta meningkatkan PAD dan masyarakat.

Peserta evaluasi dan pengembangan tata kelola BUM Desa se-Kabupaten Sergai tahun 2019 terdiri  dari Ketua BUM Desa Kabupaten Sergai sebanyak 109 orang, Bendahara  BUM Desa 6 orang dan  Sekretaris BUM Desa 6 orang, sehingga total keseluruhannya sebanyak 121 orang, terang Ikhsan.

Turut serta dalam acara, Kabid Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Samsul Sijabat, SE, MM, para narasumber dari Konsultan Pendamping Provinsi Sumut Ir Abdi Marwan, CEO Padi Mol Medan Nur Ainun serta para peserta kegiatan.

Adapun hasil evaluasi perkembangan BUM Desa Kabupaten Sergai tahun 2019, sebagai peringkat I diraih oleh BUM DEsa BUDUMA Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis dengan kategori Maju, peringakat II BUM Desa Bersama Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, peringkat III BUM Desa Mandiri Desa Gudang Garam Kecamatan Bintang Bayu.

Selanjutnya peringkat IV BUM Desa Bersama DEsa Firdaus Estate Kecamatan Sei Rampah, peringkat V dengan kategori berkembang BUM Desa Adolina Jaya, Adolina Kecamatan Perbaungan dan peringkat VI BUM Desa Mandiri Desa Serba Nanti Kecamatan Sipispis.(Mc/Sergai/Nurul)

175 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *