Positif Covid-19 Bertambah, Masyarakat Sergai Diimbau Disiplin Protokol Kesehatan

Perbaungan,

Satu orang warga Kecamatan Perbaungan kembali dikabarkan positif mengidap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Drs. H. Akmal, AP, M,Si, dalam keterangan pers nya di Posko Gugus Tugas, Kamis (11/06/2020), menyebut berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sergai, dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, korban berinisial IS, pria berusia 20 tahun, yang dinyatakan positif Covid berdasarkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) pada tanggal 5 Juni lalu di RS USU dan hasilnya kemudian dirilis pada tanggal 9 Juni  oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

“Yang bersangkutan ini merupakan kerabat korban asal Perbaungan yang telah lebih dulu dinyatakan positif berinisial AS, yang saat ini menjalani isolasi dan penanganan medis di RS. Colombia, Medan,” ungkap Akmal.

Berdasarkan hasil tracing, lanjutnya, IS sebelumnya dimasukkan dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) karena menjalin kontak erat dengan korban positif Covid, AS. Bersama 3 orang kerabat AS lainnya, IS kemudian menjalani prosedur pengambilan swab yang dilakukan oleh Dinkes Sergai.

“Pada saat pengambilan sample, korban dalam keadaan sehat, tidak menunjukkan gejala sakit batuk, pilek, demam atau pun penyakit penyerta lain yang biasanya menjadi ciri khas Covid 19,” jelas Akmal.

Akmal menambahkan, pada saat ybs statusnya ditetapkan sebagai OTG karena mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien positif covid-19 dan sampel swabnya diambil, korban langsung diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri dan dalam pengawasan tim dari Dinas Kesehatan.

“Hari ini, korban akan dirujuk oleh Petugas Medis dari Puskesmas Perbaungan dibantu oleh Camat dan unsur Muspika serta Lurah setempat, untuk kemudian dibawa ke RS. G.L. Tobing, Deli Serdang, dan menjalani isolasi serta perawatan medis intensif,” katanya lagi.

Tim Gugus Tugas lewat Dinkes juga segera melakukan prosedur tracing, jika sudah didapat hasil tracing terhadap orang-orang atau warga yang menjalin kontak dengan yang bersangkutan, akan segera dilakukan rapid test. Kalau kondisinya mengkhawatirkan akan dilakukan juga PCR test,” sebutnya.

Melalui Camat dan Lurah, sebut Akmal, agar dilakukan penyemprotan desinfektan di rumah dan sekitarannya selama 3 hari berturut-turut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah terjangkit.

Dinkes Sergai juga akan terus melaksanakan serangkaian prosedur preventif sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu diimbau kepada warga untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai pandemi Covid-19, terang Akmal.

Hingga saat ini sudah terdapat 9 kasus warga Kabupaten Sergai yang dinyatakan positif Covid-19, yaitu 1 orang meninggal, 3 orang sembuh dan 5 orang dinyatakan positif  Covid-19 serta sedang dalam perawatan, pungkas Jubir Gugus Tugas.

Turut mendampingi Jubir saat memberikan keterangan pers, Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helminur dan Sekretaris BPBD Sergai Samsunik, S.Pd.(Mc/Sergai/Nurul/Ardi)

326 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *