Gelar Pilkada Serentak, Sergai Ikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN  

Sei Rampah,

Sebagai upaya strategis pencegahan atas pelanggaran netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan pesta  demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, dengan tema “ ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) turut serta dalam undangan Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang digagas oleh Komisi Aparatur Sipil Negara bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (5/8/2020).

Hadir dalam rapat virtual, Bupati SErgai Ir H Soekirman yang diwakili Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Kepala BKD Drs. Dimas Kurnianto, SH, Kadis Kominfo Drs. H. Akmal, AP, M.Si, Inspektur Sergai H. Gustian, SE, MM, Ak, Kepala BPKAD Rusmiani Purba dan Sekretaris Dinas Pendidikan Batara Hasibuan.

Kegiatan ini dilakukan melalui zoom meeting yang meliputi wilayah Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Papua.

Rapat virtual berlangsung mulai pukul 9.00 – 12.00 WIB di hadiri oleh Komisioner NKK-Net, Ari Budiman, Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, Deputi KPK dan juga di isi oleh lima Narasumber diantarnya Menteri PAN-RB, Gubernur Kalimantan Barat, Anggota DPR RI Johan Budi S. Pribowo, Kepala BKN dan Koordinator Indonesia Coruption Watch.

Saat membuka kegiatan, Ketua KASN Prof. Dr. Agus Pramusinto, mengatakan, kegiatan ini merupakan sebagai upaya bersama mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. “ Netralitas ASN tidak hanya diwujudkan dalam event politik tetapi harus di manifestasikan pula dalam aktivitas ASN lainnya yakni pelayanan publik perumusan dan penetapan kebijakan serta manajemen ASN,” jelasnya.

seperti kita pahami bahwa netralitas ASN merupakan sebuah keniscayaan (conditio sine qua non) dalam kebijakan reformasi birokrasi yang dilaksanakan saat ini dan asas netralitas menjadi bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan oleh setiap ASN sebagai penyelenggara negara.

“ Pelanggaran terhadap asas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai distorsi dan pelanggaran hukum lainnya seperti tindak KKN, kualitas pelayanan publik yang rendah serta perumusan dan eksekusi kebijakan yang mencederai kepentingan publik. Oleh karenanya, saya mengimbau kepada seluruh pegawai ASN agar membangun kesadaran kemauan dan tanggungjawab ASN berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas yang berarti tidak berpihak bebas dari konflik kepentingan serta bebas dari pragmatisme politik,” tandasnya.

Usai mengikuti meeting zoom tersebut, Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa Kabupaten Sergai merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang menghelat Pilkada serentak tahun 2020 ini. Oleh karenanya, sebagai masyarakat dan abdi negara yang taat hendaknya kita mendukung gelaran Pilkada agar berjalan dengan sukses.

“ Saya mengimbau kepada seluruh ASN maupun jajaran di pemerintahan desa, memasuki masa Pilkada, kita tetap menjaga kekompakan dan kondusivitas daerah serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Mari kita jaga daerah kita agar tetap aman dan damai. ASN juga harus menjadi penyejuk agar tidak terjadi perselisihan. Belajar dari sejarah, sejak dimekarkannya Sergai dari Kabupaten induk Deli Serdang, tidak pernah ada kaca yang pecah dalam setiap Pilkada di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,” imbau Sekda Faisal Hasrimy.

349 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *