Hindari Tumpang Tindih Pelaksanaan Tugas, Pemkab Sergai Gelar Monev SOP-AP

Sei Rampah,

Sebagai upaya memberikan panduan bagi seluruh instansi pemerintah dalam memonitor serta mengevaluasi tugas pokok dan fungsi (tusi) masing-masing, Pemeritah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP-AP) bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (28/9/2021).

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Bupati H. Darma Wijaya yang diwakili Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP mengatakan jika sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, bertujuan untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas dan bertanggungjawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam sistem manajemen pemerintahan.

Bupati menyebut kegiatan monev SOP-AP pelaksanaan dan penerapannya harus secara terus-menerus dipantau sehingga akan memperoleh masukan dan akan menjadi bahan berharga dalam evaluasi sehingga penyempurnaan terhadap SOP-AP dapat dilaksanakan secara cepat sesuai kebutuhan.

“ Proses monitoring ini harus diarahkan untuk membandingkan dan memastikan kinerja pelaksana sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam SOP-AP yang baru, mengidentifikasi permasalahan yang mungkin timbul dan menetukan cara untuk meningkatkan hasil penerapan atau menyediakan dukungan tambahan untuk semua pelaksana,” ucap Bupati.

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa monitoring SOP-AP dilaksanakan secara regular setiap 6 (enam) bulan sekali, sedangkan pelaksanaan monitoring, secara umum melekat pada saat SOP-AP dilaksanakan oleh pelaksananya (perangkat daerah) itu sendiri.

“ Tidak selamanya sebuah SOP-AP berlaku secara permanen. Hal ini karena perubahan lingkungan organisasi selalu membawa pengaruh pada SOP-AP yang telah ada. Oleh karena itu,  perlu secara terus menerus dievaluasi agar prosedur-prosedur dalam perangkat daerah yang selalu merujuk pada akuntabilitas dan kinerja yang baik,” terangnya.

Diakhir penyampaiannya, Bupati berharap agar perangkat daerah lebih tertib dalam administrasi. Ia berkeyakinan jika setiap ASN di Sergai memiliki kemampuan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan senyum dan ikhlas.

“ Mari kita ubah mindset dalam bekerja untuk lebih baik lagi. Saya berharap kepada rekan-rekan sekalian agar bersama-sama memajukan Kabupaten Sergai yang Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” pungkas Bupati.

Sebelumnya Kabag Orta Kusmin, S.Pd, M.Pd dalam laporannya menyampaikan manfaat kegiatan ini diantaranya menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas dan sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya.

“ Hasil yang diharapkan, lanjut Kusmin, perangkat daerah dalam pelaksanaan monev mempedomani Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012 serta perangkat daerah dalam menyusun SOP-AP tetap memperhatikan prinsip pelaksanaan SOP-AP artinya konsisten, komitmen, perbaikan, meningkat, seluruh unsur memiliki peran penting dan terdokumentasi dengan baik,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan, Narasumber Pengelola Penyelenggaraan Diklat BPSDM Provsu  Hilmina Fitra Nasution, SAP  serta para Kasubbag Umum dan Kepegawaian dari masing-masing seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Sergai. MC Sergai/rini/ardi/chan/vivi/julia

425 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *