Mediacenter

Bupati Sergai Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Perbaungan

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sergai tentang 5 prioritas program Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), terutama pada program prioritas kedua yaitu “Narkoba Musuh Bersama”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Polsek Perbaungan, Kamis (14/9/2023).

Di kesempatan ini Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat Sergai untuk bersama-sama dalam perang melawan narkotika.

“Saya ingin menekankan betapa pentingnya komitmen bersama dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Saya sangat menyambut baik terlaksananya kesepakatan bersama ini. Ini adalah tanda bahwa kita bersatu dalam tekad untuk menghadapi tantangan besar ini. Tantangan yang bukan hanya mempengaruhi tatanan sosial dan ekonomi kita, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda kita,” ujarnya.

Namun, Darma Wijaya menyebut komitmen ini tidak cukup hanya dari pihak pemerintah dan aparat keamanan. Dirinya meminta masyarakat Kabupaten Sergai untuk berani dan tidak takut melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau disinyalir sebagai aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat kita. Jangan takut untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau disinyalir penyalahgunaan narkotika kepada aparat keamanan. Kita semua memiliki peran,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga ingin menegaskan pentingnya menjaga keluarga dari bahaya narkoba dengan memantau aktivitas anak-anak dalam pergaulan. Menurutnya penting untuk memberikan pendidikan yang baik kepada mereka perihal bahaya narkotika karena hal tersebut adalah langkah yang sangat penting dalam melindungi mereka.

“Terakhir, mari kita ingatkan diri kita sendiri bahwa kita semua memiliki peran dalam memberantas narkoba. Bersama-sama, kita dapat menghadapi musuh kita bersama ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP. Oxy Yudha Pratesta menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya penyalahgunaan barang haram tersebut di tengah masyarakat.

“Pada tahun 2022, Sumut menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi nomor dua di Indonesia. Angka ini sangat mengkhawatirkan. Ada 3.500 orang yang tersangkut dalam permasalahan narkoba hanya dalam dua bulan terakhir di Sumut. Selama Januari hingga Agustus di Sergai, hampir 100 kasus terjadi dengan lebih dari 100 tersangka. Ini bukanlah statistik yang bisa kita anggap sepele, ini adalah peringatan bagi kita semua,” ucapnya.

Ia menjelaskan semua pihak harus memahami bahwa ini adalah masalah yang memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba. Senada dengan Bupati, Kapolres mengatakan perlawanan terhadap narkoba tidak bisa hadapi sendiri. Dibutuhkan dukungan dari semua lapisan masyarakat.

“Komitmen bersama adalah kunci dalam upaya melindungi keluarga dan lingkungan kita. Kami ingin mengajak setiap individu di sini untuk mulai dari diri sendiri dan keluarga. Perhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak kita dengan lebih baik. Ini adalah langkah pertama dalam melindungi mereka dari bahaya narkoba,” mintanya.

Kegiatan ini turut dihadiri di antaranya oleh Kajari Sergai Mayhardi Indra Putra, SH, MH, Kepala BNNK Sergai Ir. Pinondang Poltak Marganda, M.Si, para Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun.(Media Center Sergai)

Teks/Editor : Ardi/Lenti

Reporter : Brojep

Admin : Julia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest Posts