Sergai Dievaluasi Penilaian Pelayanan Publik Oleh Kemeterian PAN-RB

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman melalui Sekertaris Daerah (Sekda) H Faisal Hasrimy, AP, MAP mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Kementerian PAN-RB dalam hal ini diwakili oleh Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I atas waktunya berkunjung di Tanah Bertuah Negeri Beradat, di ruang rapat HT Rizal Nurdin Komplek kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (27/11/2019).

” Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Pemkab Sergai  telah dilakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sesuai dengan undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di tahun 2018,” kata Bupati melalui Sekda.

Dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, dari 53 produk layanan administrasi diperoleh nilai 89,59 yaitu masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia

Pemkab Sergai, lanjut Bupati,  bersama dengan DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah kabupaten Serdang Bedagai nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, kami juga telah menyusun standar pelayanan sebanyak 162 dari 17 perangkat daerah.

Terkait dengan survei kepuasan masyarakat, mulai dari tahun 2016 hingga tahun 2019 terus mengalami peningkatan indeks kepuasan masyarakat (IKM). Pada tahun 2019 nilai IKM 82,20 yang pada tahun sebelumnya 73,84 dari 2.770 responden terbagi dalam 15 unit penyelenggara pelayanan publik dan 19 unit pelaksanaan teknis dinas kesehatan, tandas Bupati.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andriana, S.H, M.AP mengatakan dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan bahwa ada beberapa poin permasalahan umum pelayanan publik, pertama adalah etos kerja yang cenderung mempertahankan status QUO, adanya budaya risk aversion (tidak menyukai resiko ), belum mengakomodir kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus (difabel, jompo, wanita hamil), belum adanya sistem insentif dan disentif bagi petugas pelayanan yang berkinerja tinggi atau sebaliknya, penerapan dan penguasaan teknologi informasi belum maksimal dan optimal.

Pelayanan publik yang diharapkan merupakan pelayanan publik yang prima, mudah dan murah serta harus adanya SDM profesional dan jangan ada KKN.

Dalam kabinet Indonesia maju ada lima prioritas kerja tahun 2019-2024 pertama mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur. Kedua, pembangunan SDM, ketiga, undang investasi seluas luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan. Empat, Reformasi birokrasi adalah kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus pola pikir linier, monoton dan terjebak di zona nyaman serta adaptif, produktif, inovasi, kompetitif. Kelima, APBN yang fokus dan tepat sasaran.

Selain lima prioritas kerja, ada tujuh perintah presiden untuk kabinet Indonesia maju, yang secara langsung juga menyentuh kita di antaranya adalah pertama jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Kedua tidak ada visi misi menteri, yang ada visi misi presiden dan wakil. Ketiga kerja cepat, kerja keras dan kerja produktif

Dan untuk yang ke empat adalah jangan terjebak rutinitas yang monoton. Kelima kerja berorientasi pada hasil nyata, tugas kita tidak hanya menjamin sent, tapi delivered. Enam, selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya dan yang ke tujuh adalah semuanya harus serius dalam bekerja. ” Saya pastikan yang tidak bersungguh sungguh, tidak serius, bisa dicopot di tengah jalan,” ujarnya.

Dalam pelanyanan publik, harus ada perilaku wajib dalam melayani yang mana pelaku pelayanan harus mudah tersenyum, merespon cepat, ramah, sabar dan mampu meredam emosi, mendengar, tidak segan mengucapkan maaf atau terimakasih, peka dan dapat dipercaya.

Oleh sebabnya, Noviana mengajak kita semua untuk mulai merubah pola pikir kita yang semula kita beranggapan bahwa diri kita adalah seorang raja, pada saat ini  kita harus menganggap  diri kita adalah seorang pelayan, karena kita adalah seorang pelayan masyarakat, tutupnya.

Usai melakukan pertemuan,  dilanjutkan dengan peninjauan pelayanan di Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman. Hadir juga Kepala Dinas Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si, serta para kepala OPD yang berkaitan. MC Sergai/vivi
215 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *