Sergai Peringkat 171 Kabupaten se-Indonesia Berdasarkan Keputusan Mendagri  

Sei Rampah, Berdasarkan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-53 Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berada pada urutan 171 dari  397 kabupaten se-Indonesia dengan skor 3.0462 dan Atribut Bintang 1.

Peringkat yang dilakukan oleh Mendagri mengacu pada ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Demikian dikemukakan Bupati Sergai Ir H Soekirman yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai H Ikhsan, AP, Jumat (28/9) pagi.

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa di Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat menduduki posisi kedua setelah Kabupaten PakPak Barat. Dalam  Keputusan Mendagri tersebut, dijelaskan bagi daerah yang meraih peringkat dan status kinerja 10 besar penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota  yang berprestasi paling tinggi secara nasional  akan diusulkan sebagai penerima penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha dan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

Dengan peraihan yang diperoleh ini, Bupati menghimbau seluruh OPD di jajaran Pemkab Sergai untuk meningkatkan kinerja agar kedepannya mengalami kenaikan sehingga mencapai target peningkatan kinerja secara maksimal, ujarnya. MC Sergai/vivi

746 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *