Pantai Cermin,
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melaksanakan aksi penegakan protokol kesehatan (prokes) di objek-objek wisata yang ada di Kecamatan Pantai Cermin, Jumat (12/02/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si dalam keterangannya menyampaikan jika kegiatan ini merupakan respons yang diambil dalam menyikapi libur panjang akhir pekan mulai 12 sampai 14 Februari. Kegiatan ini sendiri, katanya, dilakukan di beberapa titik yaitu Pantai Wong Rame, Pantai Pondok Permai, Pantai Bali Lestari dan Theme Park Pantai Cermin.
“Dari pantauan kami bersama dengan Satgas Covid-19 Provsu, terlihat bahwa objek wisata di Sergai khususnya di Pantai Cermin sudah menerapakan prokes secara baik. Itu ditandai dengan tersedianya fasilitas cuci tangan yang memadai, lalu pengelola juga mengingatkan agar para pengunjung tidak berkerumun dan wajib menggunakan masker,” sebutnya.
Terkait sosialisasi, Akmal menyampaikan jika Pemkab Sergai telah berusaha secara masif melakukan sosialisasi dan imbauan terhadap masyarakat terkhusus kepada pengelola objek wisata untuk menjalankan secara disiplin prokes mengingat pandemi Corona masih belum usai dan situasinya saat ini tergolong cukup mengkhawatirkan.
“Data terbaru (11/02), kasus konfirmasi Covid-19 di peta sebaran Kabupaten Sergai sudah mencapai 445 kasus dengan rincian 388 sudah dinyatakan sembuh, 32 orang masih menjalani perawatan dan/atau isolasi mandiri serta 28 warga meninggal dunia. Satgas akan terus bekerja secara maksimal dalam menuntaskan tantangan ini, namun tentu saja kami mengharapkan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak, terutama masyarakat, untuk turut bahu-membahu dalam menghadapi pandemi secara baik,” tandas Akmal.
Senada dengan Akmal, Koordinator Trantibum Satgas Covid-19 Provsu Indra Syahputra Lubis, SE menyebut jika penerapan prokes di objek wisata Kecamatan Pantai Cermin sudah relatif baik.
“Namun kami imbau agar pengelola memperhatikan jumlah pengunjung yang boleh masuk. Perlu dilakukan pembatasan sebanyak 50% agar tidak menciptakan kerumunan berlebih yang dapat memunculkan risiko terbentuknya cluster baru,” papar Indra.
Ikut hadir dalam kegiatan ini Kadis Pora Parbud Sudarno, S.Sos, Kadis Kesehatan dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes serta jajaran Satpol PP Sergai. MC Sergai Vivi/Ardi
Tinggalkan Balasan