Pemkab Sergai-Pansus DPRD Provsu Bahas Penerapan Program Kebun Plasma

Sei Rampah,

            Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) untuk membahas plasma perkebunan dan peremajaan sawit rakyat, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (1/3/2022).

            Dalam sambutannya, Bupati Sergai menyampaikan sub sektor perkebunan mempunyai porsi yang cukup besar di Kabupaten Sergai. Hal ini, katanya, terlihat dari luas lahan perkebunan yang mencapai 83.000 Hektar dari luas keseluruhan wilayah Sergai yang mencapai 190.022 Hektar.

            “ Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan ini dimiliki oleh perusahaan besar negara PTPN, swasta nasional, swasta asing dan kebun rakyat. Komoditas utama perkebunan di daerah Sergai adalah tanaman kelapa sawit dengan porsi mencapai lebih dari 65%,” terangnya.

            Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan jika perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar seluas paling kurang 20% dari luas izin usaha perkebunan yang dimiliki, di mana kebun masyarakat yang difasilitasi pembangunannya berada di luar izin usaha perkebunannya.

            “ Kemitraan yang akan dilaksanakan harus saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggung jawab serta saling memperkuat. Kemitraan usaha perkebunan dapat berupa pola kerja sama yang terdiri dari 5 poin yaitu penyediaan sarana produksi, produksi, pengolahan dan pemasaran, kepemilikan saham, dan jasa pendukung lainnya,” kata Bang Wiwiek, sapaan akrabnya.

            Masih lanjutnya, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar perusahaan dapat dilaksanakan melalui pola kredit, bagi hasil, atau bentuk pendanaan lain yang disepakati. Untuk perusahaan yang baru membangun kebun, Bang Wiwiek menyebut kewajiban ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak mendapatkan HGU dan pelaksanaan kemitraan ini harus mendapatkan persetujuan pemerintah daerah. Sementara itu untuk perusahaan yang belum melaksanakan fasilitasi ini, katanya lagi, wajib melaksanakannya pada saat akan meminta perpanjangan HGU-nya.

            Bupati kemudian menyampaikan jika sejak tahun 2017 telah dilakukan program peremajaan sawit rakyat di Sergai. Ia mengisahkan, dalam acara launching program peremajaan sawit rakyat di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul, pada tanggal 27 November 2017, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa program peremajaan sawit rakyat adalah pelaksanaan kebijakan pro rakyat sekaligus sebagai bentuk perhatian pemerintah yang sangat besar pada sub sektor perkebunan.

            “ Program peremajaan kelapa sawit rakyat melalui skema dana hibah yang merupakan angin segar bagi dunia perkebunan khususnya di Sergai. Memang permasalahan kebun kelapa sawit rakyat selama ini adalah kurangnya permodalan pada saat akan replanting (peremajaan). Petani tidak mampu membeli bibit unggul bersertifikat, membuat produktivitas menjadi rendah sehingga penghasilan petani selalu pas-pasan,” ucapnya.

            Dengan adanya program ini, Bupati berpendapat jika petani diwajibkan menanam bibit kelapa sawit unggul bersertifikat, melaksanakan good agricultural practice dan harus bermitra dengan pabrik kelapa sawit. Kelak, yakinnya petani kelapa sawit akan mendapatkan hasil produksi yang tinggi dan juga harga Tandan Buah Segar (TBS) yang lebih baik karena menjual langsung ke pabrik pengolahan. Muara semua ini, sebut Bang Wiwiek, tentu saja meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit khususnya dan rakyat Sergai pada umumnya.

            Selanjutnya, Bang Wiwiek melaporkan kalau sejak tahun 2017-2021, Direktorat Jenderal Perkebunan Kemenpan RI, telah mengeluarkan sebanyak 22 rekomendasi teknis untuk peremajaan sawit rakyat yang ada di Kabupaten Sergai dengan total luasan sebesar 1.771,7542 Hektar dengan jumlah pekebun sebanyak 1.176, yang tersebar di 8 kecamatan yaitu Kecamatan Dolok Masihul, Tebing Syahbandar, Serba Jadi, Bintang Bayu, Kotarih, Silinda, Sei Rampah, dan Sipispis.

            Selain itu Bupati merasa jika bantuan dari program peremajaan sawit masih terasa kurang karena waktu yang dibutuhkan tanaman sampai menghasilkan sekitar 34-48 bulan. Selain itu, paparnya, perkebunan juga membutuhkan alih teknologi dalam hal tata cara budidaya kelapa sawit secara berkelanjutan untuk mendapatkan produksi optimal dari tanaman sawit yang pekebun budidayakan sehingga dibutuhkan kemitraan yang melibatkan perusahaan pada sektor perkebunan.

            “ Pada kesempatan kunjungan kerja DPRD Provsu ini kami mengharapkan kesepahaman kita tentang kemitraan perkebunan karena sangat dibutuhkan oleh rakyat pekebun dan perusahaan perkebunan dan semoga tidak hanya terhenti di pertemuan ini saja, namun dapat diterapkan ke masa yang akan datang,” tandasnya.

            Sementara itu Ketua Pansus DPRD Provsu Zeira Salim Ritonga, SE, mengatakan plasma perkebunan adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan pada Perkebunan Besar Swasta (PBS) maupun Perkebunan Besar Negara (PBN).

            “ Sebagaimana tertuang dalam Permentan No. 26 tahun 2007, PBS dan PBN diwajibkan membangun kebun plasma seluas 20% dari total konsesi lahan. Perusahaan berkewajiban untuk melaksanakan pemberian/penggunaan 20% lahan kepada petani rakyat yang termasuk di dalam HGU perkebunan tersebut,” tuturnya.

            Untuk meningkatkan standar hidup petani, tuturnya, dapat dilakukan dengan meningkatkan hasil produksi perkebunan yang dapat berdampak pada pendapatan para petani.

            “ Sehingga nantinya petani dapat hidup sejahtera sesuai dengan salah salah satu visi Sergai “Maju Terus” yaitu agar masyarakat menjadi “sejahtera”,” harapnya.

            Zeira juga menyebut, masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan plasma, sehingga pihaknya mingambau agar perusahaan yang ada di Sergai konsisten menjalankan program plasma perkebunan kelapa sawit tersebut.

            Hadir dalam kegiatan ini Asistem Ekbangsos Drs. Nasrul Azis Siregar, para Kepala OPD terkait dan perwakilan perusahaan perkebunan se-Sergai. (Media Center Sergai).

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry

Reporter :Irfan YE

Admin :Julia

666 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *