Hadirnya Rumah Isoter Sergai dan PPKM Level 1

Pandemi Covid-19 yang melanda negeri belum juga usai hingga kini. Berbagai upaya pun dilakukan demi menekan laju virus asal Wuhan hingga dapat memulihkan kehidupan seperti sedia kala.

Hampir2 (dua) tahun kita hidup berdampingan dengan pandemi. Melakukan aktivitas pun selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, yaitu; memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kabupaten Sergai pernah berada di posisi zona hijau, kuning hingga ke zona orange, zona pada risiko sedang dengan penyebaran tinggi serta potensi virus tidak terkendali.

Pangnan terhadap pandemi yang dilakukan oleh Pemkab Sergai melalui Satgas Covid-19 dilakukan dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan unsur terkait lainnya. Bekerjasama bahu membahu demi memutus mata rantai penyebaran pandemi.

Upaya yang sudah dilakukan diantaranya, bersinergi dengan jajaran Polres Sergai untuk mendirikan Kampung Tangguh. Dan yang tak kalah penting adalah pelaksanaan vaksinasi yang menyasar ke semua unsur mulai dari lansia, usia produktif hingga pelajar demi mencapai herd immunity serta tentunya terbebas dari belenggu Covid-19.

Meskipun kasus Covid-19 di Tanah Bertuah Negeri Beradat sudah turun, namun lagi-lagi kita semua harus taat, tidak boleh lengah apalagi kendor dalam menerapkan prokes. Prokes harus tetap kita jalankan secara  disiplin, setidaknya dapat meminimalisir penularannya.

Miliki Rumah Isoter

Pada awal bulan September lalu, Kabupaten Sergai telah resmi memiliki rumah Isolasi Terpusat (Isoter). Konon Rumah Isoter ini bisa dikatakan salah satu yang terbaik di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Saat peresmian Rumah Isoter tersebut, Bupati Sergai H Darma Wijaya mengungkapkan jika ada masyarakat yang dinyatakan terpapar atau positif Covid-19 sudah tidak perlu lagi takut menjalankan prosedur Isolasi. Sudah tersedia Rumah Isoter yang fasilitasnya lengkap, nyaman, asri dan tentunya gratis ditanggung oleh Pemkab Sergai, ucap Bupati Sergai kala itu.

Jika dilihat-lihat, Rumah Isoter ini mirip dengan pemukiman masyarakat pada umumnya. Setelah digali informasi, ternyata rumah ini awalnya merupakan rumah dinas yang diperuntukkan bagi para Kepala OPD. Namun setelah melewati proses kajian, akhirnya diputuskan agar dialihfungsikan sebagai tempat penanganan dan isolasi bagi warga Sergai yang terjangkit virus corona.

“ Terdapat total 15 rumah yang difungsikan sebagai lokasi isoter dan setiap rumah terdiri dari 2 kamar dengan masing-masing kamar berkapasitas 2 tempat tidur, sehingga jika ditotal maksimal bisa menampung 60 orang. Rumah isoter ini juga sudah mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan tentunya sudah memunuhi standar,” kata Bupati.

Rumah Isoter ini juga dilengkapi dengan posko penjagaan, di mana yang melakukan penjagaan adalah jajaran ASN Pemkab Sergai yang dilakukan secara bergilir. Para ASN ini melakukan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan, seperti; melakukan koordinasi, menerima surat masuk dan membuat surat keluar jika diperlukan.

Soal keamanan, tak perlu khawatir, Pemkab Sergai telah mengerahkan para personil Satpol-PP secara terjadwal untuk bertugas dan  harus menjamin keamanan, bukan hanya keamanan warga yang menjalani isolasi, namun juga keamanan fasilitas yang ada.

Tak hanya dari segi pengawasan kesehatan saja, sarana pendukung lain juga tetap diperhatikan sehingga kenyamananya dirasakan oleh masyarakat. Hal ini semua tentu tak lepas dari pantauan Pemkab Sergai melalui Satgas Covid-19.

Masuk dalam PPKM Level 1

Terbaru, perjuangan Tim Satgas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Sergai akhirnya membuahkan hasil manis.

Beberapa kajian telah dilalui yang didasarkan pada indikator dan menjadikan Kabupaten Sergai berada di PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 58 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” buka Jubir Satgas.

Mengutip pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai Drs H Akmal, AP, M.Si, terkait dengan penetapan Sergai di PPKM Level 1, jika sesuai dengan Inmendagri ada beberapa pelonggaran kegiatan untuk beberapa sektor esensial seperti pendidikan, perkantoran, kesehatan, hingga perekonomian.

Hingga saat ini, sudah tidak ada lagi kawasan dusun yang masuk ke dalam zona merah, hanya tersisa dusun yang masuk ke dalam zona kuning dan hijau. Masing-masing zona punya ketentuan sendiri dalam pelaksanaan kegiatan publik.

Bersama-sama, bersinergi saling mendukung, bahu membahu tentu kita bisa melewati ini semua dan terbebas dari virus serta dapat hidup seperti sedia kala…….. (ISL)

282 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *